Kamis, 07 Februari 2019

Kisah Teguran Allah Kepada Nabi Yang Membunuh Semut

Suatu hari Rasulullah SAW pernah bercerita sederhana kepada para sahabatnya bahwa pada zaman dahulu ada seorang nabi yang menghentikan perjalanannya lantaran letih. Ia kemudian berteduh di bawah sebuah pohon. Di bawah pohon itu seekor semut malang menggigitnya.

Di bawah imbas letih, nabi tersebut murka bukan kepalang. Ia memerintahkan pendampingnya untuk mencari semut malang tersebut. Pengejaran berhasil. Pendampingnya berhasil mengeluarkan semut tersebut dari dalam sarang sebelum ia kemudian memperabukan sarangnya.

Nabi tersebut atas tindakan berlebihannya itu ditegur oleh Allah SWT. Ia dipersalahkan lantaran sudah berbuat melampaui batas atas semut malang tersebut. Cerita ini sanggup ditemukan dalam hadits riwayat Sunan Abu Dawud sebagai berikut:

“Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bercerita bahwa salah seorang nabi di zaman dahulu pernah singgah di bawah sebuah pohon. Di sana ia digigit oleh semut. Lalu ia memerintahkan untuk mencari semut tersebut. Semut itu dikeluarkan dari sarangnya, kemudian ia memerintahkan untuk memperabukan sarangnya. Allah sehabis itu menegur, ‘Mengapa kau tidak membunuh seekor semut saja?’” (HR. Abu Dawud).



Cerita serupa juga sanggup ditemukan pada riwayat Imam Bukhari. Pada riwayat tersebut, Allah menegur nabi yang membalas semut malang secara berlebihan. Allah menyayangkan pembakaran atas sekelompok semut atas kesalahan seekor semut belaka. Allah pada riwayat ini juga menyebut semut sebagai binatang yang bertasbih:

“Dari Abu Salamah, Abu Hurairah ra. menyampaikan bahwa Rasulullah SAW bercerita bahwa suatu saat seekor semut mengigit seorang nabi. Ia kemudian memerintahkan untuk mendatangi pemukiman semut, kemudian pemukiman itu dibakar. Allah menegurnya, ‘Seekor semut menggigitmu, tapi kau memperabukan satu umat (sekelompok semut) yang kerjanya bertasbih?’.” (HR. Bukhari)

Cerita sederhana Rasulullah SAW ini memperlihatkan pelajaran penting kepada para sahabatnya biar mereka sebagai umat Islam bersikap adil dalam membalas atau menjatuhkan hukuman.

Wallahu A’lam


Load comments