Kamis, 21 Februari 2019

Adab Istri Kepada Suami Berdasarkan Imam Al-Ghazali

Istri dan suami yaitu dua insan yang saling mengikatkan diri melalui perkawinan. Terdapat hak dan kewajiban bagi  masing-masing termasuk yang berkaitan dengan adab. Imam Al-Ghazali dalam kitabnya berjudul “Al-Adab fid Din” dalam “Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali” (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, halaman 442) menjelaskan wacana adat istri terhadap suami sebagai berikut:

آداب المرأة مع زوجها: دوام الحياء منه، وقلة المماراة له، ولزوم الطاعة لأمره، والسكون عند كلامه، والحفظ له في غيبته، وترك الخيانة في ماله، وطيب الرائحة، وتعهد الفم ونظافة الثوب، وإظهار القناعة، واستعمال الشفقة، ودوام الزينة، وإكرام أهله وقرابته، ورؤية حاله بالفضل، وقبول فعله بالشكر، وإظهار الحب له عند القرب منه، وإظهار السرور عند الرؤية له..

“Adab istri terhadap suami, yakni: selalu merasa malu, tidak banyak mendebat, senantiasa taat atas perintahnya, membisu ketika suami sedang berbicara,  menjaga kehormatan suami ketika ia sedang pergi, tidak berkhianat dalam menjaga harta suami, menjaga tubuh tetap berbau harum, ekspresi berbau harum dan berpakaian bersih, menampakkan qana’ah, menampilkan sikap belas kasih, selalu berhias, memuliakan kerabat dan keluarga suami, melihat kenyataan suami dengan keutamaan, mendapatkan hasil kerja suami dengan rasa syukur, menampakkan rasa cinta kepada suami kala berada di dekatnya, menampakkan rasa besar hati di kala melihat suami.” 

Dari kutipan di atas sanggup diuraikan keenam belas adat istri terhadap suami sebagai berikut:

Pertama, senantiasa merasa aib terhadap suami. Seorang istri hendaknya tetap mempertahankan rasa aib kepada suami meski sudah bukan pengantin gres lagi. Tentu saja aib dalam konteks ini yaitu rasa aib dalam arti positif,  menyerupai aib ketika anyir badannya mengakibatkan ketidaknyamanan; aib berpenampilan tidak menarik; atau aib berperilaku buruk, dan sebagainya. 

Kedua, tidak banyak mendebat. Perdebatan yang berkepanjangan berpotensi mengakibatkan ketegangan dan konflik. Seorang istri hendaknya tidak  mendebat suami dalam hal-hal yang tidak perlu. Namun demikian diskusi serius dengan suami  untuk mencari solusi terbaik dari suatu permasalahan tidak sebaiknya dihindari. Hal ini justru baik dalam rangka bermusyawarah. 

Ketiga, senantiasa taat atas perintahnya. Taat pada suami yaitu kewajiban. Namun demikian apabila perintah suami bertentangan dengan syara’, seorang istri sanggup mengajukan keberatan dengan tetap mengedepankan kesopanan dan cara yang baik dalam menolaknya. Atau, istri sanggup mengajukan alternatif lain dari perintah suami. 

Keempat, membisu ketika suami sedang berbicara. Seorang istri hendaknya mendengarkan dengan baik apa yang sedang dikatakan suaminya. Jika ia bermaksud memotong pembicaraannya sebaiknya meminta persetujuannya terlebih dahulu. Jika ternyata suami tidak memberi ijin, sebaiknya istri membisu dan tidak memprotes secara keras demi mencegah timbulnya ketegangan.  

Kelima, menjaga kehormatan suami ketika ia sedang pergi. Seorang istri hendaknya tetap berperilaku baik meski suami sedang tak ada dirumah. Dalam situasi menyerupai ini seorang istri hendaknya tidak memanfaatkan kesempatan untuk bersenang-senang menuruti hawa nafsu, contohnya dengan  pergaulan yang sangat longgar. Hal ini sangat tidak baik alasannya yaitu bisa berpotensi mengakibatkan fitnah.
Keenam, tidak berkiahanat dalam menjaga harta suami. Seorang istri yaitu pihak yang paling dipercaya suami untuk menjaga hartanya. Kepercayaan ini sebaiknya tidak dikhianati dengan penghambur-hamburan yang tidak perlu. Apalagi kalau harta itu dipakai untuk kemaskiatan yang sudah niscaya akan mengakibatkan problem yang tidak baik di kemudian hari.  

Ketujuh, menjaga tubuh tetap berbau harum. Seorang istri hendaknya menjaga anyir badannya sedemikian rupa sehingga suami merasa nyaman di sampingnya. Namun demikian hal ini tidak berarti seorang istri harus mandi parfum. Mandi secara teratur dengan air dan sabun mandi yang  wangi merupakan cara paling gampang untuk menjaga tubuh tetap segar.    

Kedelapan, ekspresi berbau segar dan berpakaian bersih. Tidak hanya terkait dengan anyir badan, tetapi juga anyir ekspresi hendaknya menjadi perhatian istri, yakni selalu segar. Demikian pula pakaian yang ia kenakan sehari-hari juga harus bersih. Semua ini yaitu biar mereka sama-sama nyaman dalam berinteraksi baik di dalam maupun di luar rumah. 

Kesembilan, menampakkan qana’ah. Seorang istri hendaknya tidak menuntut lebih dari apa yang bisa diberikan suami kepadanya. Ia hendaknya mensyukuri berapa pun jumlah atau wujud pemberiannya. Namun demikian hal ini tidak berarti seorang istri dilarang mendorong dan mendoakan suami biar lebih maju lagi dalam bidang ekonomi atau bidang lainnya. 

Kesepuluh, menampilkan sikap belas kasih. Seorang istri hendaknya bersikap belas kasih  kepada suami atas semua jerih payahnya. Jangan hingga ia bersikap agresif atau bahkan menindas  suami yang kondisinya sedang lemah, menyerupai sakit. Apalagi dengan sengaja menyakiti perasaannya dengan hinaan yang merendahkan dirinya. Bagaimanapun ia harus mengasihi suaminya dengan sepenuh hati. 



Kesebelas, selalu berhias. Seorang istri hendaknya selalu  tampil menarik di depan suami. Banyak manfaat dari hal ini, contohnya suami menjadi lebih betah di rumah dan tidak terdorong untuk mencari-cari alasan keluar rumah. 

Kedua belas, memuliakan kerabat dan keluarga suami. Seorang istri hendaknya selalu sadar bahwa suami umumnya mempunyai kekerabatan emosional yang berpengaruh dengan para kerabat dan keluarganya.  Oleh lantaran itu seorang istri hendaknya sanggup memperlakukan kerabat dan keluarga suami dengan respek tanpa mempersoalkan status sosial mereka. 

Ketiga belas, melihat kenyataan suami dengan keutamaan. Apapun keadaan suami, seorang isri hendaknya sanggup menerimanya sebagai kenyataan. Jika suami keadaannya baik, seorang istri hendaknya mensyukurinya sebagai kenikmatan. Jika sebaliknya, seorang istri hendaknya bersikap sabar. Syukur dan sabar merupakan keutamaan dari Allah subhanahu wa ta’ala. 

Keempat belas, mendapatkan hasil kerja suami dengan rasa syukur. Berapa pun penghasilan suami, seorang istri hendaknya sanggup mensyukuri. Dengan mensyukuri nikmat-Nya, Allah akan menambahkan dengan banyak sekali kenikmatan yang lain. 

Kelima belas, menampakkan rasa cinta kepada suami kala berada di dekatnya. Seorang istri hendaknya senantiasa menunjukkan rasa cintanya kepada suami terlebih ketika berada di dekatnya. Hal ini lantaran salah satu tujuan dari pembentukan rumah tangga yaitu untuk membentuk keluarga yang saling mencintai. 

Keenam belas,  menampakkan rasa besar hati di kala melihat suami. Kapan saja dan di mana saja seorang istri bertemu dengan suaminya, hendaknya ia selalu menunjukkan rasa gembiranya. Hal ini sangat penting lantaran umumnya suami merasa besar hati ketika melihat istrinya bergembira. 

Demikianlah keenam belas adat istri terhadap suami sebagaimana dinasihatkan Imam Al-Ghazali. Semakin banyak adat terhadap suami yang bisa dilaksanakan, semakin tinggi derajat keshalihahan istri. Istri shalihah yaitu istri yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadaban. Semakin tinggi nilai-nilai keadaban seseorang bergotong-royong ia semakin tinggi derajat kemuliaannya baik di mata Allah subhanahu wa ta’ala maupun sesama manusia.

Wallahu A’lam


Load comments